Universitas Udayana meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Raihan ini tak lepas dari kerja bersama civitas akademika dan dukungan masyarakat bagi Universitas Udayana dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang bermutu.
Berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 193/SK/BAN-PT/AK-ISK/PT/V/2022, Universitas Udayana memenuhi syarat sebagai peringkat Akreditasi Unggul. Keputusan ini berlaku 10 Mei 2022 sampai dengan 21 Desember 2026.
Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara mengucapkan selamat dan terima kasih kepada civitas akademika atas capaian ini. Menurut Rektor, Universitas Udayana ke depan memiliki banyak tugas untuk menindaklanjuti capaian ini. Harapannya, Universitas Udayana tidak hanya sejajar dengan perguruan tinggi di Indonesia, namun turut menjadi yang terbaik di kawasan Asian bahkan dunia.
Guna menindaklanjuti cita-cita tersebut, Rektor mengatakan perlu perencanaan yang besar, salah satunya peningkatan infrastruktur. Pihaknya berencana menciptakan ekosistem kampus yang terintegrasi di Kampus Bukit Jimbaran, sehingga pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat berjalan optimal. “Sekarang yang perlu kita tingkatkan infrastruktur kampus. Kita menciptakan ekosistem pendidikan kampus yangn terintegrasi yang dilengkapi dengan sarana prasarana pembelajaran,” lanjut Rektor.
Tidak hanya infrastruktur, Rektor berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM yang mencakup penerimaan mahasiswa, tenaga kependidikan, dan tenaga dosen dengan standar yang diharapkan. Menurut Rektor, peningkatan kompetensi SDM perlu dilakukan, sehingga ke depan dapat meningkatkan prestasi di bidang akademik maupun kelembagaan. “Peningkatan SDM itu kita lakukan sehingga nanti bisa mengejar atau mendapatkan hasil secara optimal di bidang peningkatan sumber daya manusianya, di samping prestasi akademik,” jelasnya.
Rektor juga berkomitmen mendorong program studi menuju akreditasi unggul. Akreditasi program studi dapat mendorong peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di Universitas Udayana. Rektor berharap komitmennya dapat segera tercapai, tentu dibarengi dengan dukungan civitas akademika untuk mewujudkannya.
“Manakala nanti akreditasi unggul yang dipenuhi periodik sudah kita capai, maka langkah selanjutnya tentu kita memperbaiki sarana prasarana lanjutan. Kemudian unit-unit pendukung dan seterusnya sehingga nanti kredibilitas kita di semua unit itu bagus,” jelasnya.
Menuju PTN BH
Rektor mengatakan, apabila komitmen tersebut dapat segera terwujud, pihaknya berharap Universitas Udayana dapat meningkat statusnya menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH).“Sekarang kita masih dalam status PTN BLU. Manakala nanti sudah terakreditasi unggul, ditambah lagi kita ada kemajuan di segala lini, maka saatnya kita akan menuju status sebagai perguruan tinggi berbadan hukum,” jelasnya lagi.
Menurut Rektor, dengan peningkatan statusnya tersebut, tata kelola aset yang dimiliki Universitas Udayana ke depan dapat dioptimalkan dan lebih memberikan kontribusi bagi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Manakala nanti sudah PTN BH mudah-mudahan nanti Unud lebih berkontribusi sebagai lembaga pendidikan tinggi dalam menciptakan SDM, sehingga alumni bisa berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara,” tutup Rektor. (DK)
Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana demi tercapainya efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja Universitas Udayana.
Pantau Status Terkini PTNBH Universitas Udayana
Admin