Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) merupakan isu sensitif di berbagai kalangan universitas negeri di seluruh Indonesia, tidak terkecuali Universitas Udayana (Unud). Persepsi publik tentang PTNBH pun cenderung negatif, misalnya PTNBH berimbas pada peningkatan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan/atau mengarah pada topik komersialisasi pendidikan. Guna terhindar dari kesesatan informasi terkait PTNBH, maka Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unud menggelar diskusi dalam forum Angkringan Berdialog dengan topik "Siapkah Unud PTNBH?".

Angkringan Berdialog merupakan agenda diskusi rutin yang diprakarsai oleh DPM Unud guna mengkaji beragam isu yg berkembang di tengah kehidupan bermasyarakat. Diskusi ini dikemas dengan dengan santai, namun materi yang dibahas sangat serius dan aktual. Narasumber yang dihadirkan juga tidak kalah berkelas, meliputi akademisi, aktivis, praktisi, dan mahasiswa. Melalui forum Angkringan Berdialog, DPM Unud berupaya meningkatkan kepekaan dan kemampuan berpikir kritis dari mahasiswa di lingkungan Unud dalam menyikapi isu-isu di tengah kehidupan bermasyarakat, salah satunya soal pendidikan.

Tertanggal 1 Oktober 2022, bertempat di areal Kampus Unud Sudirman, forum Angkringan Berdialog kembali diselenggarakan dengan mengandeng Tim Komunikasi Publik PTNBH Unud, guna menyoroti rencana Unud dalam bertransformasi menuju PTNBH. Pada kesempatan tersebut hadir Prof. Ir. Nyoman Semadi Antara, M.P. Ph.D. (selaku Ketua Tim Persiapan PTNBH Unud) dan Zidni Ferdinand (selaku perwakilan mahasiswa Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud) untuk bersama-sama membahas beragam isu dan tantangan bagi Unud dalam bertransformasi menuju PTNBH. Diskusi berjalan hampir 3 jam dan diikuti oleh berbagai mahasiswa dari semua fakultas yang ada lingkungan Unud. Turut dipandu oleh Fino Rihab selaku moderator, diskusi dalam forum Angkringan Berdialog pun dapat berjalan dengan efektif.

Materi diskusi mengenai PTNBH sangat berimbang. Segenap isu positif dan isu negatif dibahas dan dikaji secara bersama-sama oleh para narasumber dan peserta diskusi. Secara garis besar, boleh jadi PTNBH mampu membawa Unud ke arah yang lebih baik dengan segenap otonomi yang akan dimilikinya kelak saat telah menyandang status PTNBH. Namun Unud sejatinya tidak boleh lengah dengan otonomi yang dimiliki. Jika salah dalam melaksanakan otonomi, maka hal ini akan berakibat fatal bagi keberlanjutan Unud sebagai lembaga pendidikan tinggi.

Tidak lupa, forum Angkringan Berdialog pun membahas soal komitmen terkait UKT. Dimana Unud senantiasa akan berjuang untuk menjaga agar nilai UKT tetap sama dan senantiasa bertanggugjawab dalam memberikan program beasiswa yang tepat sasaran bagi mahasiswa. Salah seorang peserta diskusi juga menambahkan, bahwa Unud juga dituntut untuk memberikan ruang bagi mahasiswa agar senantiasa ikut dalam upaya perumusan dan/atau pengawasan terhadap segenap pelaksanaan kebijakan yang akan berlangsung dikemudian hari.

Di luar isu kemahasiswaan, pembahasan terkait PTNBH juga mengarah pada komitmen untuk mempertahankan kesejahteraan seluruh sivitas akademika di lingkungan Unud.

Sebagai penutup, para narasumber dan peserta diskusi bersepakat bahwa agenda diskusi mengenai isu PTNBH adalah hal penting yang wajib dilakukan secara berkelanjutan kepada semua unsur sivitas akademika di lingkungan Unud. Melalui forum diskusi, maka segenap sivitas akademika dipercaya akan memiliki cara pandang yang lebih baik dalam menilai transformasi Unud menuju PTNBH.


Galeri

Berita Terkait

Dukung transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana!

Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana demi tercapainya efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja Universitas Udayana.

Pantau Status Terkini PTNBH Universitas Udayana