Jimbaran, Senin (25/07/2022). 

Rapat dihadiri oleh Rektor Unud, Tim Persiapan PTN BH dan Tim Pendukung Data PTN BH Unud.


Ketua Tim Prof. Nyoman Semadi Antara dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil studi banding dan potensi yang dimiliki. Melihat realita, Unud dinilai mampu menjadi PTN BH, dimana tidak akan menaikkan UKT dan menghilangkan opini komersialisasi universitas. Untuk itu akan dilakukan sosialisasi terkait hal ini. Kemudian Ketua Tim juga menyampaikan informasi berdasarkan standar kelayakan yang ada dan hal-hal yang harus disiapkan dalam penyusunan dokumen PTN BH.


Rektor Unud Prof. I Nyoman Gde Antara menyampaikan pertemuan ini untuk menyamakan persepsi dengan Tim PTN BH Unud. Lebih lanjut Rektor menyampaikan hal-hal yang melatarbelakangi PTN BH Unud untuk perbaikan Unud kedepan. Dimana akan diperbaiki hal-hal yang menyangkut akademik maupun non akademik untuk mengubah ekosistem pendidikan kampus yang lebih baik, bermutu dan terintegrasi. Kita sudah memasuki tahun ke-14 menjadi PTN BLU dan ini sudah cukup lama sehingga kita harus menuju PTN BH. Akreditasi Prodi sudah diupayakan untuk meraih akreditasi unggul yang nanti akan diarahkan ke akreditasi internasional. Disamping itu juga ditunjang dengan pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan untuk persiapan menuju PTN BH yang didukung dengan pembentukan Tim PTN BH untuk menilai kelayakan Unud menjadi PTN BH. Untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Tim PTN BH sudah dilakukan audiensi dengan pihak Kementerian untuk minta arahan bahwa Unud siap menjadi PTN BH. Rektor juga menyampaikan informasi yang diperoleh pada saat audiensi dengan Kementerian terkait pengusulan menjadi PTN BH. 


Disamping itu Unud sudah meraih akreditasi unggul, dan melihat dana kelolaan beberapa universitas yang baru meraih PTN BH jauh lebih kecil dibandingkan dengan Unud dimana hal ini memantapkan kita untuk melangkah menuju PTN BH. Sekarang kita melakukan sosialisasi agar satu langkah dan memberikan pemahaman terkait PTN BH. Dalam kesempatan tersebut Rektor juga menyampaikan arahan Dirjen terkait PTN BH salah satu adalah konteksnya meningkatkan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat bukan mencari untung, tata kelola yang lebih otonom serta peningkatan pemberdayagunaan pemanfaatan aset. PTN BH bukan penswastaan pendidikan tetapi lebih kepada profesional dan efisiensi.


Dalam pertemuan juga dilakukan diskusi dengan Tim yang hadir terkait persiapan menuju PTN BH Unud.


Berita Terkait

Dukung transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana!

Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana demi tercapainya efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja Universitas Udayana.

Pantau Status Terkini PTNBH Universitas Udayana