Universitas Udayana melaksanakan Sosialiasasi Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana, Kamis (4/8/2022) di Aula Gedung BH Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Kampus Denpasar. Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada civitas akademika tentang PTN BH.
Sosialisasi dilaksanakan secara hybrid yang dihadiri langsung oleh Rektor, Para Wakil Rektor, Ketua Lembaga, Dekan dan Direktur Pascasarjana, dan pimpinan lainnya. Turut hadir secara daring melalui Webex Meeting dan Youtube Udayana TV oleh civitas akademika Universitas Udayana.
Sosialisasi ini menghadirkan dua orang narasumber, antara lain Direktur Kelembagaan Dr. Lukman, S.T., M.Hum serta Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemdikbudristek Prof. Tjitjik Srie Tjahjandarie Dra., Ph.D.
Rektor Universitas Udayana Prof. I Nyoman Gde Antara mengatakan, Universitas Udayana tengah bersiap meningkatkan statusnya menjadi PTN BH. Saat ini Universitas Udayana berstatus PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang telah berjalan sejak tahun 2011.
Menurut Rektor, Universitas Udayana telah meraih akreditasi unggul yang menjadi modal dasar menuju PTN BH. Selain itu, PTN BH dapat memberikan otonomi pengelolaan aset yang lebih luas, sehingga pemberdayaan aset di Universitas Udayana yang saat ini belum berjalan optimal ke depannya dapat semakin meningkat. Selain itu, peningkatan status PTN BH mendorong Universitas Udayana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kinerja SDM, sehingga kualitas layanan pun akan meningkat.
“Status PTN BH juga dalam rangka memberikan peningkatan kualitas pendidikan tinggi kepada masyarakat. Ketika sudah mencapai kualitas layanan perguruan tinggi, maka berikutnya adalah meningkatkan efisiensi di tata kelola pendidikan tinggi agar lebih baik. Setelah peningkatan kualitas layanan dan efisiensi, maka menuju tata kelola perguruan tinggi yang lebih otonom,” jelas Rektor.
Rektor menjelaskan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mendorong peningkatan status PTN BH. Rektor telah membentuk panitia yang bertugas melakukan kajian, menggali informasi, dan mengumpulkan data yang berkaitan dengan potensi Universitas Udayana menjadi PTN BH. Kajian tersebut menunjukkan, Universitas Udayana telah memenuhi indikator yang diperlukan, bahkan beberapa indikator telah melampaui capaian.
Rektor menambahkan, kesiapan Universitas Udayana menuju PTN BH telah disampaikan ke Kemenristekdikti. Pihak kementerian menyambut baik dan turut mendukung langkah Universitas Udayana untuk segera meningkatkan statusnya.
“Rekomendasi dari laporan awal memang Unud sudah direkomendasikan layak menjadi PTN BH. Dari laporan itu, kami menindaklanjuti untuk sepakat bersama pimpinan melangkah Bersama. Kami juga melaporkan diri ke Menristekdikti beberapa bulan lalu bahwa kita siap menjadi PTN BH dan memohon arahan. Beliau sangat mendukung kita menuju PTN BH,” jelas Rektor.
Rektor menegaskan konteks PTN BH, yaitu efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja. Pihaknya berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman tentang PTN BH kepada civitas akademika, sehingga proses transformasi PTN BH berjalan dengan baik.
Transformasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) Universitas Udayana demi tercapainya efisiensi, peningkatan kualitas layanan, peningkatan otonomi, dan peningkatan kinerja Universitas Udayana.
Pantau Status Terkini PTNBH Universitas Udayana
Admin